Sabtu, 28 Februari 2015

hadist tentang Air laut

  No comments    
categories: ,
assalamualikum, kawan kawan, selamat pagi.. semoga hari ini akan terus menyenangkan, kali ini kita akan membahas tentang Air, kenapa air? yuppzz air merupakan salah satu hal yang penting bagi umat manusia, tak terkecuali umat islam, bicara tentang air, kita tidak terlepas dari yang namanya bersuci, entah dari hadast besar maupun dari hadast kecil, tapi tau kah kita air apa saja yang diperkenankan oleh islam untuk bersuci? inilah dia jawabannya

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَحْرِ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ  وَاللَّفْظُ لَهُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya

dari hadist tersebut dijelaskan bahwa salah satu air yang dapat digunakan untuk bersuci dari hadast besar maupun hadast kecil adalah air laut, bahkan hewan yang mati dari laut seperti para ikan laut (bukan hewan yang mati di laut misal kuda yang tenggelam dilaut dan mati sehingga menjadi bangkai itu tetap dihukumi haram)..
so.. demikian untuk kali ini.. akan kita lanjutkan untuk esok hari.. wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

0 komentar:

Posting Komentar